Dari
Abu Hurairah radiallahanhu, dia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
“apabila diantara
kalian hendak memakai sandal, mulailah dari yang kanan; sedangkan jika hendak melepaskanya,
mulailah dari yang kiri. Hendaklah sandal yang kanan menjadi yang pertama kali
dipakai dan terakhir kali dilepaskan” [H.R. Al-Bukhari (no. 5856), Muslim
(no. 2097), Abu Dawud (no. 4139)dan at-Tirmidzi (no. 1779)]
Dari
hadits tersebut tertulis jelas akan perintah Nabi saw, dimana mendahulukan yang
kanan dari sebagian yang lainya (kiri).
Sebagai mana dalam hadits Nabi saw yang lain, yang diriwayatkan oleh
Al-Bukhari (no. 168) dan Muslim (no. 268), dari Aisyah
“Rasulullah saw sangat menyukai memulai dari
yang kana, baik dari memakai sandal, mentisir rambut, bersuci dan dalam segala
hal”
Adapun Faedah:
Imam
an-Nawawi menyebutkan dalam Syirah Muslim
nya: “inilah kaidah yang abadi dalam syari’at, yaitu segala sesuatu yang masuk
dalam bab penghormatan dan pemuliyaan, seperti memakai baju, celana, sebatu
bot, masuk mesjid, bersiwak, memakai celak, memotong kuku, mencukur kumis,
menyisir rambut, mencukur bulu ketiak, mencukur rambut, mengucapkan salam
ketika mengakhiri shalat, membasuh anggota wudhu’, keluar dari kamar mandi/wc,
makan dan minum, berjabat tangan, memengang hajar Aswad, dan berbuatan yang
semisalnya; dalam semua kondisi itu disunnahkan untuk memulai dari sebelah
kanan. Sedangkan kebalikany, seperti memasuki kamar mandi/wc, keluar dari mesjid,
membuang ingus dan istinja’, melepaskan pakaian, celana dan sepatu bot, serta
yang lainya, di sunnahkan menawali dari yang kiri. Hal ini dikarenakan
kemuliaan dan keutamaan berada disebelah kanan. Wallaahu a’lam” hingga disini keterangan an-Nawawi, yakni sebuah
keterangan yang jelas, lengkap dan bermanfaat Wallaahul muwaffiq
Saudarku
marilah kita bersama-sama membiasakan diri kita untuk menaati berintah agama
mulai dari hal-hal yang sebagian orang manganggapnya sepele dan remeh tersebut.
Dan ajaklah adik-adik kita saudara-saudara kita, teman-teman kita semuanya,
ajaklah mereka mengamalkan sunnah-sunnah Nabi saw dengan cara yang baik dan
santun pastinya.
Saudaraku
juka bisa rujuk langsung pada kitab: “Menghidupkan Sunnah-Sunnah yang Mati”
karya Hanifa binti Abdullah ar-Rasyid.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar